Tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 Richard Joost Lino tiba di Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Oprasional dan Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan, Kamis (5/10/2017). Ia diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang menjerat mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Ferialdy diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mobile crane 2013 yang ditangani Bareskrim Polri. Ini bukan pemeriksaan perdana untuk Ferialdy. Sebelumnya Ferialdy pernah diperiksa penyidik KPK untuk kasus yang menjerat RJ Lino pada 4 Januari 2016 lalu.Baca juga :
2022, Pelindo Raih Laba Rp3,9 Triliun
Lino dijerat jadi pesakitan lantaran diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.
2022, Pelindo Raih Laba Rp3,9 Triliun
Baca juga :
TBBM Plumpang Bakal Jadi Ekosistem Pelumas
Kasus yang ditangani KPK ini telah berjalan satu tahun lebih. Namun, kasus ini seakan jalan ditempat. Sejak beberapa bulan lalu, belum ada lagi saksi yang diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini.RJ Lino sendiri diketahui terakhir diperiksa penyidik sebagai tersangka pada 5 Februari 2016 lalu. Lino usai diperiksa tak ditahan dan masih melenggang bebas hingga saat ini. Setelah itu, pemeriksaan terhadap Lino hingga saat ini belum kembali dilakukan.
TBBM Plumpang Bakal Jadi Ekosistem Pelumas
Kasus Koruspi Pelindo RJ Lino