Jum'at, 26/04/2024 17:19 WIB

Internasional

Myanmar Izinkan Perusahaan Asuransi Asing Masuk Wilayahnya

Pemerintah Myanmar memberikan lisensi kepada perusahaan asuransi asing untuk beroperasi di negara tersebut.

Ilustrasi

Jakarta -  Pemerintah Myanmar memberikan lisensi kepada perusahaan asuransi asing untuk beroperasi di negara tersebut, Minggu (1/10). Saat ini, tiga perusahaan Jepang diizinkan beroperasi hanya di Kawasan Ekonomi Khusus Thilawa di pinggiran Yangon, ibukota komersial Myanmar.

Myanmar mulai mendesentralisasi pasar asuransi sejak 2013 ketika Myanma Insurance milik negara, satu-satunya perusahaan asuransi selama beberapa dekade, memberi lisensi kepada 12 perusahaan swasta lokal untuk beroperasi di bawah batasan tertentu

Direktur Jenderal Departemen Regulasi Keuangan (FRD) yang beroperasi di bawah Kementerian Perencanaan dan Keuangan mengatakan kepada harian Anadolu, pemerintah akan mencabut pembatasan perusahaan lokal dan segera memberikan izin kepada perusahaan asing.

"Pemerintah serikat pekerja menyetujui draf rencana liberalisasi oleh IBRB," kata Thant Zin, mengacu pada Badan Pengatur Bisnis Asuransi di mana departemennya bertindak sebagai sekretaris.

Ia mengatakan sebuah komite seleksi yang dipimpin oleh wakil menteri keuangan juga dibentuk memberikan lisensi kepada beberapa dari 24 perusahaan asing, yang telah membuka kantor perwakilan di Myanmar.

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Kamar Dagang Amerika pada Juli mengatakan perkembangan lambat dan ketidakstabilan pasar Myanmar karena beberapa faktor seperti pembatasan produk, kekurangan tenaga profesional dan sistem TI yang berpengalaman.

"Kelemahan sistemik yang banyak ini membuat seluruh sistem rentan runtuh," kata laporan tersebut.

Badan usaha Amerika Serikat mengatakan, membiarkan perusahaan asing memasuki pasar akan membantu membawa kapitalisasi dan pengalaman yang sangat dibutuhkan ke pasar Myanmar.

 

KEYWORD :

Myanmar Perusahaan Asing Asuransi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :