
Sekjen PPP, Arsul Sani
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Menanggapi hal itu, Anggota Pansus Hak Angket KPK Arsul Sani mengatakan, pengembalian hasil barang sitaan dari para koruptor tidak segampang itu. Menurutnya, KPK harus memberikan penjelasan ke publik, DPR dan pemerintah."Roadmap KPK seperti apa terhadap kasus Nazaruddin. Sementara ada Tipikor oleh Nazaruddin, kasus hukum gimana. KPK kan sudah lama tangani kasus Nazaruddin," kata Arsul, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8).KPK, kata Arsul, jangan dulu bicara soal pengembalian aset sebelum bicara road map kasus Nazaruddin, apa yang telah dilakukan, yang sedang dilakukan dan apa yang akan dilakukan.Baca juga.. :
Diketahui, KPK akan menyerahkan aset yang telah disita terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyerahan aset dilaksanakan di Hotel Kartika Chandra Jakarta siang ini berbarengan dengan Rakernas ANRI.Acara tersebut juga bakal dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur serta pimpinan KPK.