Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Tengah
Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menetapkan status Siaga Darurat Bencana selama sebulan ke depan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
"Berdasar kondisi di lapangan dan kesepakatan tim Satgas Karhutla, maka kita tetapkan Palangka Raya berstatus Siaga Darurat Bencana mulai 13 Agustus 12 September nanti," kata Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia di Palangka Raya, Rabu.Pernyataan itu diungkapkan usai melaksanakan rapat penanggulangan karhutla yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Palangka Raya. "Status itu tidak kaku, tetapi fleksibel. Artinya status ini bisa berubah setiap waktu melihat kondisi dan perkembangan di lapangan," kata Riban.Dia juga meminta seluruh pihak yang masuk dalam Tim Satgas Karhutla Palangka Raya serta para Kepala Dinas dan Badan di kota setempat membuat langkah strategis guna menunjang antisipasi dan penanganan Karhutla.Kebakaran hutan Palangka Raya Karhutla