Setya Novanto
Jakarta - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Setya Novanto (Setnov) harus mundur sebagai Ketua DPR. Hal itu dilandasi dengan etika politik pejabat negara.
Demikian disampaikan Pakar Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, secara etika Setnov seharusnya mengundurkan diri dari kurs pimpinan DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat."Dari kualitas demokrasi kita, bagaimana etika politik pejabat negara, itu sangat penting karena kita ini sedang membangun demokrasi yang baik," kata Siti, kepada Jurnas.com, Jakarta, Rabu (19/7)."Institusi demokrasi itu termasuk DPR sebagai lembaga tinggi negara, lalu institusi demokrasi lainnya itu partai politik," tambahnya.Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP