Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang benyak menyeret nama sejumlah anggota DPR dinilai sebagai bentuk serangan terhadap parlemen.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, munculnya kasus e-KTP sejak awal sudah disebut sebagai bancakan uang Rp 2,3 triliun oleh DPR."(Kasus e-KTP) ini adalah serangan kepada DPR dan blackmail kepada DPR," kata Fahri, Jumat (7/7).Akibatnya, kata Fahri, sejumlah anggta DPR dan mantan Anggota DPR periode 2009-2014 terseret dalam kasus korupsi yang disebut merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP