Jum'at, 26/04/2024 17:25 WIB

Stop Kriminalisasi TNI, DPR Diminta Panggil Panglima

Komisi I DPR diminta panggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait penanganan kasus pembelian Heli AW 101 yang sarat bernuansa politis.

Aksi Solidaritas Mahasiswa untuk Penyelamatan TNI

Jakarta - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk Save TNI geruduk Gedung DPR. Mereka menuntut Komisi I DPR memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait penanganan kasus pembelian Heli AW 101 yang sarat bernuansa politis.

Koordinator Aksi Solidaritas Mahasiswa Untuk Penyelamatan TNI Pra Yogi mengatakan, rasa keprihatinan atas pernyataan Panglima TNI baru-baru ini yang menyebutkan ada dugaan penyimpangan dalam pembelian Heli AgustaWestland (AW) 101.

"Pernyataan ini kami khawatirkan akan menurunkan kredibilitas dan citra TNI di masa mendatang," kata Yogi, dalam orasinya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6).

"Para mahasiswa mendesak hentikan kriminalisasi TNI dan meminta Komisi I DPR turun tangan menyelidiki ada apa di balik Pernyataan Panglima TNI di Kantor KPK," kataya.

Untuk itu, kata Yogi, pihaknya meminta Komisi I DPR sebagai mitra kerja TNI untuk mendesak Panglima TNI mengklarifikasi atas pernyataan tersebut.

"Kami mendesak Panglima TNI menjelaskan pernyataannya yang mengancam kewibawaan dan citra TNI atas tuduhan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pembelian Heli tersebut," tegasnya.

Seban, lanjut Yogi, pihaknya melihat pernyataan Panglima TNI di Kantor KPK diduga bernuansa politis dan merugikan kewibawaan dan citra lembaga TNI.

"Padahal analisanya dari sisi hukum kasus ini masih belum terlihat jelas adanya bukti dan fakta," tegasnya.

KEYWORD :

Korupsi Helikopter AW KPK Panglima TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :