Kamis, 02/05/2024 04:23 WIB

Penambahan Kuota Haji Indonesia Dinilai Tak Istimewa

Penambahan kuota haji bagi Indonesia dinilai bukan prestasi pemerintah, melainkan lebih kepada kebijakan normalisasi.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

Jakarta - Penambahan kuota haji bagi Indonesia dinilai bukan prestasi pemerintah, melainkan lebih kepada kebijakan normalisasi. Dimana, kuota haji pada 2013 pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan terhadap Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, kebijakan pemotongan itu didasarkan pada pertimbangan Masjidil Haram yang sedang direnovasi. Jadi, kuota haji yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800.

Sehingga, kata Fadli, jika tahun ini kuota haji ditingkatkan menjadi 221.000, itu lebih kepada pemulihan kuota, seiring dengan hampir tuntasnya renovasi perluasan komplek Masjidil Haram.

"Ini bukan prestasi luar biasa. Kebijakan serupa juga dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi kepada negara lain seperti India dan Qatar," kata Fadli, Jakarta, Jumat (13/1).

Kata Fadli, jika pun ada peningkatan kuota, jumlahnya baru mencapai 10 ribu, tidak cukup signifikan. Mengingat, antrian jamaah haji masih tetap panjang.

Saat ini, lanjut Fadli, penentuan kuota haji juga merujuk kepada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Menurutnya, OKI menyepakati masing-masing negara mendapat kuota satu per mil atau 1:1000.

"Saat ini, jumlah masyarakat muslim di Indonesia tentunya telah mengalami peningkatan. Sehingga, jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, selain kepada pemerintah Arab Saudi, upaya diplomasi Indonesia juga harus dilakukan terhadap OKI. Agar kesepakatan tersebut dapat ditinjau ulang secara global," jelasnya.

KEYWORD :

Penambahan Kuota Haji Ibadah Haji Fadli Zon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :