IPW) dan TPDI melaporkan dugaan korupsi HPP Hakim MA dalam Tahun Anggaran 2022-2023-2024 sebesar Rp. 97 milyar ke KPK
Azwar berharap dimasa mendatang tidak terjadi lagi proses dan tahapan Pemilu yang bermasalah.
Kelompok Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, tanggal 16/10/2023, seolah-olah telah memberi imunitas kepada beberapa pihak sebagai kebal hukum misalnya terhadap Gibran Rakabuming Raka.
"Semuanya diduga bekerjasama dalam mencaplok tanah Hak Pakai Dinas Permukiman Wayah Kubu Raya seluas kurang lebih 2.691 meter persegi,"
PDIP piagam penghargaan ke TPDI.