Presiden Jokowi digugat hingga Rp 5.246 triliun oleh Habib Rizieq Cs. Gugatan tersebut akibat Jokowi dinilai telah berbohong sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012 hingga menjadi presiden dua periode.
Saya mau kasih tahu dulu kita bertempur. Peristiwa Ketapang, Tambora, kita lawan preman. Preman-preman mau ngacak-ngacak Jakarta, kita turun. Laskar-laskar, santri-santri melawan.
Ini kecurangan orang buta saja bisa melihat, orang budek aja mendengar. Artinya kecurangannya udah luar biasa. Dan ini harus diselesaikan.
Pertemuan ramah tamah tersebut membawa pesan kebangsaan jelang Pemilu 2024.
Rizieq Syihab sebelumnya masuk bui berdasarkan pada dua tindak pidana.
Rizieq Syihab sebelumnya masuk bui berdasarkan pada dua tindak pidana soal Kekarantinaan Kesehatan dan menyiarkan berita bohong.
Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat.
LaNyalla mentokohkan seorang kriminal
jangan biarkan mereka melecehkan.