Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengkritik rencana OJK yang akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor (ranmor) mulai tahun 2025.
Ya (pemberlakukan asuransi wajib ranmor) tentu akan memberatkan. Sekarang saja beli motor sudah kena pajak, jalanan yang dilalui juga pajak, masak kendaraannya juga dibebani asuransi.
Implementasi Pasal 74 UU 22/2009 akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Untuk itu, dibutuhkan roadmap lanjutan terkait implementasinya.