Pemprov DKI, lanjut Ida, melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera menginventarisir dan membuka lahan-lahan baru yang diperlukan dalam upaya perluasan fasilitas krematorium gratis bagi Jenazah pasien Covid-19.
Penutupan bertujuan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru COVID-19.