Mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.
Terungkap pula di dalam persidangan, bahwa Akta Nomor: 16 tanggal 18 Juni 2020 itu adalah hasil rapat sepihak yang diselenggarakan Tjandra Sridjaja dan Bambang Irianto.
SiCepat Ekspres serius menerapkan prinsip zero-waste serta berkontribusi lebih membangun ekosistem lingkungan yang lebih hijau.
Ketum HIMPAUDI Sebut Penerapan Kurikulum Merdeka Butuh Asesmen
Sepanjang Tahun 2022, SiCepat Ekspres Konsisten Dukung Digitalisasi UMKM
SiCepat Kuatkan Komitmen tetapkan green corporate.
Himpaudi Luncurkan Buku Praktik Baik Pencegahan Korupsi di PAUD
SiCepat Ekspres Gandeng 3.000 UMKM Lewat Program Sanubari.
Himpaudi Usul Frasa "Tunjangan Profesi Guru" Dikembalikan
Himpaudi: 72 Persen Guru PAUD Digaji Kurang dari Rp250 Ribu