Kritisi Rencana Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA, HNW: Lebih Baik Berdayakan KUA.
Kritisi Persyaratan Sertifikat Elsimil, HNW Ingatkan Bahaya Melonjaknya Kasus Hamil Di Luar Nikah
Di Kota Bekasi, usai akad nikah bisa langsung dapat Kartu Keluarga
Pemerintah terus menggenjot upaya percepatan penurunan stunting melalui berbagai cara. Salah satunya yaitu dengan melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) guna meningkatkan kapasitas dan fungsi KUA, terutama dalam melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin.
Kemenag sangat terbuka menerima aduan dan laporan dari masyarakat terkait tindakan pungli di KUA.
Revitalisaai Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
Dengan revitalisasi ini, KUA nantinya tidak hanya sekadar pencatat pernikahan saja. Lebih dari itu, KUA diharapkan memiliki peran strategis yakni sebagai pusat data keagamaan dan unit layanan langsung keagamaan di tingkat kecamatan.
Saya menginginkan KUA tidak dikenal lagi sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat.
Kepala KUA Sukakarya terkesan menutup-nutupi kebenaran.