Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, beranggapan bahwa industri ini belum mendapat dukungan yang cukup dari pemerintah
HPTL harus terpisah dari industri hasil tembakau. Selain itu, HPTL juga tidak bisa disamakan dengan industri hasil tembakau, meski sama-sama mengandung nikotin.
Selain pengetatan regulasi terhadap produk rokok, PP 109 juga akan meregulasi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Produk-produk tersebut berpotensi lebih rendah risiko dan dapat membantu perokok untuk berhenti
Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mendorong adanya insentif bagi industri Hasil Pengolahan Tembakau dan Lainnya (HPTL) karena berkontribusi bagi peningkatan penerimaan cukai negara.
Penelitian-penelitian tersebut menggunakan BOE dan penanda fungsi kardiovaskular sebagai parameter penurunan risiko.