Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dijerat KPK dengan tiga perkara korupsi.
KPL membeberkan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Ita dan Alwin Basri ditetapkan KPK sebagai tersangka tiga perkara korupsi.
Ita dan Alwin Basri bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ita batal hadir karena harus dirawat di RSUD KRMT Wongsonegoro, Semarang
Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Alwin Basri oleh KPK adalah sah.
Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Perpanjangan pencegahan terhadap keduanya sudah berlaku sejak 10 Januari 2025.
Ita dan Alwi sedianya diperiksa penyidik KPK dalam tiga kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang.
Salah satu pihak yang dipanggil ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.