Muhadjir Effendy resmi menghapus syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dalam program penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Namun penghapusan SKTM bukan berarti meniadakan kesempatan bagi siswa tidak mampu untuk masuk ke sekolah-sekolah tertentu.
Muhajir Effendy menginstruksikan semua sekolah memverifikasi surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang masuk