IUU Fishing merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya perikanan termasuk ketahanan pangan yang berpotensi menghambat keberhasilan kebijakan ekonomi (blue economy).
Dalam pertemuan tersebut, Trenggono menegaskan bahwa Indonesia mampu memerangi praktik illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF).
Menteri Trenggono juga ingin menegaskan bahwa Indonesia dalam melawan illegal fishing tidak sekadar menangkap pelaku illegal fishing, tapi juga mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip ekonomi biru.
Penyelenggaraan workshop ini sendiri merupakan bentuk komitmen Menteri Trenggono untuk terus mendorong kerja sama dengan negara-negara di Kawasan dalam pemberantasan IUU Fishing.
Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya.
Trenggono menyampaikan, bahwa IUU Fishing menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya kelautan dan perikanan.
Di hadapan perwakilan 148 negara yang hadir, Dirjen Zulficar menyampaikan, Indonesia telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang tegas dalam upaya memberantas IUU Fishing.