Tadi sudah disepakati tinggal diharmonisasi saja, biasanya antara KPU dengan Bawaslu setelah ini mereka ada harmonisasi antara kedua lembaga itu bersama dengan DKPP.
Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yakni KPU, Bawaslu dan DKPP RI menyetujui enam Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu.