Mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pak Menteri secara sadar bahwa beliau ada salah ucap, terus kemudian langsung meminta maaf ke publik untuk mengakhiri polemik itu.
Ini evaluasi triwulan pertama Kementerian ATR BPN. Yang pertama, kami Komisi II DPR RI meminta kepada Saudara Menteri untuk meningkatkan kinerjanya. Karena 4 bulan pertama kinerjanya masih di bawah 30 persen.
Saya sekali lagi juga mempertegas ini bukan oknum, bukan Nusron Wahid-nya, tapi citra kelembagaan, Pak.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menata ulang pemberian hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) untuk mewujudkan keadilan di bidang pertanahan, khususnya bagi masyarakat bawah.
Andhika Satya Wasistho langsung menyusun program kerja usai dilantik sebagai Anggota DPR RI
Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai.
Komisi II DPR RI meminta Menteri ATR/BPN untuk segera menerbitkan HGU (Hak Guna Usaha) terhadap 150 badan hukum yang sudah memiliki IUP dan mengurus HGU paling lambat pada 3 Desember 2025.