Tim PH menyoroti pernyataan Aris Budiman soal tidak pernahnya penyidik KPK memeriksa Johannes Marliem dalam proyek e-KTP.
Kendati Johannes tak di BAP, kata Febri, bukti-bukti milik Johannes yang didapatkan KPK tak salahi aturan. Terlebih saat ini bukti-bukti itu untuk mengadili Setya Novanto.
Disebut Aris, KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem dan menggeledah perusahaan Johannes, Biomorf Lone Mauritius.
Johannes Marliem memberikan diskon sebesar 40 persen atau sebesar 0,2 dollar AS yang setara Rp 2.000.
Merespon ajakan Marliem, Andi kemudian memberikan uang Rp 650 juta kepada Marliem. Marliem kemudian membeli jam tangan tersebut di Amerika Serikat.
Dalam persidangan, Sugiharto juga mengaku mendapat arahan dari Marliem untuk memberikan uang kepada Novanto.
Dikatakan Gamawan, dua pria asing tersebut tidak lama bertemu dengan dirinya. Gamawan mengaku hanya sekitar 10 menit.
Pemerintah dan rakyat Indonesia mengharapkan Diaspora Indonesia dapat berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
KPK dan koran Tempo diminta bertanggung jawab atas kematian Johannes Marliem (JM) yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.