Mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.
Terungkap pula di dalam persidangan, bahwa Akta Nomor: 16 tanggal 18 Juni 2020 itu adalah hasil rapat sepihak yang diselenggarakan Tjandra Sridjaja dan Bambang Irianto.
Liliana masih ditahan tanpa ada kejelasan apapun, bahkan surat yang dikirimkan penasehat hukum pun belum dijawab oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Liliana masih ditahan tanpa ada kejelasan apapun, bahkan surat yang dikirimkan penasehat hukum pun belum dijawab oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Permintaan Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini disampaikan langsung saat dia mendatangi PN Surabaya untuk memberika dukungan moril kepada terdakwa pada Senin lalu (26/6/2023).
SiCepat Ekspres serius menerapkan prinsip zero-waste serta berkontribusi lebih membangun ekosistem lingkungan yang lebih hijau.
Ketum HIMPAUDI Sebut Penerapan Kurikulum Merdeka Butuh Asesmen
Sepanjang Tahun 2022, SiCepat Ekspres Konsisten Dukung Digitalisasi UMKM
SiCepat Kuatkan Komitmen tetapkan green corporate.
Himpaudi Luncurkan Buku Praktik Baik Pencegahan Korupsi di PAUD