Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Multazamudz Dzikri minta Kejaksaan panggil Khofifah
Hal itu didalami penyidik lewat pemerikaaan dua orang saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
Khofifah diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di Polda Jawa Timur pada Kamis, 10 Juli 2025 kemarin.
Itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan, jadi efisiensi. Kami ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian saja. Intinya itu.
Pemeriksaan Khofifah tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta tetapi di Polda Jawa Timur.
Khofifah bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Khofifah bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Multazamudz Dzikri mengungkapkan bahwa Provinsi Jatim kalah dengan empat provinsi lainnya soal ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri menyoroti bungkamnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta yang mencapai angka fantastis Rp569,4 miliar
Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak diprediksi memenangi Pilgub Jawa Timur 2024 menurut survei Poltracking Indonesia.