EBT di Indonesia dinilai menunjukkan daya tahan, khususnya di bidang panas bumi
Sebenarnya, pembahasan RUU EBT sebelumnya sudah hampir rampung pada periode 2019-2024 di Komisi VII DPR RI. Namun, karena alasan teknis, pembahasannya harus dilanjutkan ke periode saat ini.
Dana itu untuk mengatasi ketidaksesuaian (missmatch) antara lokasi sumber energi baru dan terbarukan (EBT) dengan titik-titik permintaan energi. PLN menyebut, kebutuhan jaringan transmisi tersebut mencapai lebih dari 63 ribu kilometer (km)
Kerja sama pemerintah dan stakeholder sektor energi diharapkan menjadi kunci utama percepatan pengembangan EBT di Indonesia.
Dana itu untuk biayai pembangunan pembangkit listrik EBT dan Gas yang ditargetkan mencapai 80 GW sampai 2040 mendatang
Penurunan target bauran EBT ini hanya sekedar kamuflase agar capaian kinerja Pemerintah terkesan berhasil atau setidaknya capaian yang diperoleh tidak terlalu jauh terpaut dengan targetnya.
Pasokan listrik PLN akan terpenuhi, termasuk yang berasal dari pembangkit EBT sehingga kebutuhan listrik masyarakat dan industri juga akan tercukupi