Sanksi terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo pun dinilai Djoko sangat ringan, yakni hanya diancam kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Dilansir dari pemberitaan sejumlah media massa, pada tahun 2023, Tjandra Limanjaya merupakan pemilik PT Kayan Hydro Energy
ICW menyampaikan 11 tuntutan yang pada pokoknya mendesak pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tanpa pandang bulu.
ICW menilai kendaraan taktis (rantis) yang dibeli dari uang rakyat itu justru dipakai untuk menyakiti masyarakat.
Salah satu yang diperiksa Kejagung merupakan Kepala SKK Migas sekaligus eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto.
ICW mencatat sepanjang tahun 2010-2018 ada 253 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum.
KPK mwnyatakan akan melakukan penelaahan dan analisis untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.
ICW melaporkan satu orang penyelenggara negara dan dua orang pegawai negeri di Kementerian Agama.