Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut ada 65 aduan yang diterima
Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri atas nama terlapor Nurul Ghufron tertanggal 6 Mei 2024.
Salah satu saksi yang dipanggil ialah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Langkah ini berkaitan dengan proses sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK.
Ghufron disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai Kementan.
Dewas menyatakan telah cukup bukti untuk menyidangkan etik Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron dengan melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Ghufon diduga melanggar etik terkait mutasi pegawai Kementan.