Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan Revisi Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merekomendasikan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M.
Saat ini rasio tenaga kesehatan dengan jumlah jamaah haji sekitar satu banding 400. Ini sangat tidak ideal dan harus dievaluasi ulang. Pelayanan kesehatan jamaah jadi kurang maksimal.
Ketua Timwas DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya pelibatan KBIH dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menteri Kesehatan dan seluruh jajarannya, termasuk Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota, harus lebih ketat dalam menyeleksi calon jamaah.
Pasca Armuzna, jemaah kita yang sudah lelah justru menghadapi masalah baru: makanan tidak datang tepat waktu, bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali. Yang diterima pun dalam kondisi sangat minimalis.
Kami mendesak upaya Kementerian Agama dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus memastikan jamaah kembali ke Tanah Air dengan nyaman dan segera berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar mengantisipasi kendala perubahan jadwal penerbangan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan bahwa titik krusial pelaksanaan ibadah haji bukan hanya pada saat puncak haji, melainkan justru setelah puncak haji selesai.
Ya, kita tentu kecewa. Bus yang digunakan itu tidak seperti yang kita putuskan, yaitu bus masyarakat. Bukan bus sekolah, bukan pula bus shalawat.