Wabendum PPP, Puji Suhartono diduga turut kecipratan aliran dana dari kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyitaan uang Rp 1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono.
Menurut Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Suhartono Arham pemerintah dan sekolah tidak dapat memastikan keamanan siswa terhadap penularan Covid-19 bila berada di luar jam sekolah.
Dari perspektif ketenagakerjaan, di satu sisi revolusi digital enterpreneurship ini sangatlah baik karena dapat membuka banyak lapangan pekerjaan baru.
Selain Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah, KPK juga menetapkan Puji Suhartono selaku mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP sebagai tersangka
Selain Agusman Sinaga, KPK telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Diantaranya, Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Siregar, mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, dan mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz.
Dalam kasus ini, Wenny Bukamo dan Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO) diduga sebagai peberima suap.
KPK juga memperpanjang masa tahanan kepada Recky Suhartono Godiman (RSG) selaku Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group/orang kepercayaan Wenny; Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono (HTO).