Penandatanganan akta ini mengartikan bahwa BPPN telah menerima penyelesaian kewajiban Nursalim seperti tertuang dalam MSAA.
Dijelaskan Otto, secara tegas dalam laporan Audit BPK 2002 dan 2006 menyatakan bahwa seluruh kewajiban Sjamsul Nursalim telah selesai.
Jaksa KPK dalam persidangan juga menyinggung mengenai perbedaan soal aset kredit petambak yang macet.
Istri Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim pernah diundang rapat oleh mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung disebut menginstruksikan agar utang petambak tak dibebankan ke bos Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim.
Syafruddin Arsyad Temenggung didakwa merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Ferry Lawrentius Hollen diperpanjang sejak 9 Mei sampai 9 November 2018 dan Laura Rahardja diperpanjang sejak 28 Mei 2018 sampai tanggal 28 November 2018.
Lembaga antikorupsi sedang membidik perusahaan yang terafiliasi dengan obligor BDNI, Sjamsul Nursalim. Nursalim diketahui memiliki sejumlah unit usaha.
KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan terkait perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pemberian SKL BLBI kepada BDNI, milik Sjamsul Nursalim.
KPK menangani kasus dugaan korupsi SKL BLBI, bukan BLBI seperti yang dihentikan Kejaksaan Agung.