Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat (25/7) itu, Wamentrans Viva mendapat paparan dari Bupati Dillah Hikmah Sari mengenai berbagai kebutuhan prioritas kawasan transmigrasi di daerah tersebut,
Mereka sudah mengelola itu sejak lama ya, sejak tahun 1998, mereka sudah punya SHM. Jadi di awal reformasi nampaknya mereka sudah punya SHM, dan di kawasan tersebut ada koperasi, ada rumah warga tentu, ada fasilitas-fasilitas negara juga, ada jalan, ada sekolah bahkan, sekolah-sekolah negeri.
Wamentrans Viva Yoga mengapresiasi dukungan Komisi V DPR agar pemerintah mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi untuk dilepaskan status kawasan hutannya
Kita harus pastikan dalam rapat kerja hari ini bahwa semua lahan transmigrasi yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus dikeluarkan dari kawasan hutan. Itu untuk menjaga wibawa negara, untuk menjaga nama baik mereka [transmigran] yang sudah berkorban buat negara ini.
Wamen Viva Yoga optimis peningkatan status tanah menjadi SHM bagi warga transmigran bisa tuntas