Jaksa menuntut terdakwa perkara dugaan penipuan pre order iPhone, Rihana dan Rihani 5 tahun penjara.
Kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani dinyatakan lengkap. Tersangka digeser ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya akan menyita akun medsos Si Kembar Rihana dan Rihani yang digunakan untuk lakukan penipuan
Polda Metro akan koordinasi dengan PPATK soal dugaan pencucian uang di kasus Rihana Rihani
Motif Si Kembar Rihana dan Rihani di kasus penipuan iPhone dengan angka miliaran tidak lain faktor uang
Buronan atau DPO Rihana Rihani ternyata sudah mengetahui dirinya dalam pencarian kepolisian.
Dua tersangka kasus penipuan iPhone, yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani ditangkap Polda Metro Jaya
Polisi meminta kepada masyarakat yang melihat DPO Si Kembar Rihana dan Rihani segera dilaporkan.
Polda Metro terbitkan surat DPO untuk tersangka Si Kembar di kasus penipuan IPhone