RDP Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa ditunda.
Rapat antara Komisi III DPR dan KPK kembali dilanjutkan setelah Ketua KPK Agus Rahardjo hadir bersama empat wakil ketua komisi antirasuah itu
Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengecam sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebabkan rapat dengar pendapat (RDP) terpaksa ditunda.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsy dinilai telah mencuri di tikungan.
Pimpinan KPK mengeluh sekaligus menagih komitmen Komisi III DPR sebagai mitra kerja dalam memberantas tindak kejahatan korupsi.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengatakan, pihaknya dalam RDP dengan KPK akan mengklarifikasi sejumlah persoalan di KPK.
Dikatakan Febri, pihaknya tidak akan menghadiri RDP dengan Pansus Angket dengan pertimbangan aspek hukum.
Pansus Angket KPK akan kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap KPK untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP).
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Komisi I DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific.