Pinangki merupakan terpidana kasus penanganan perkara terpidana Cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Sosok tersebut diduga terkait dengan Action Plan pengurusan fatwa MA agar Joko Tjandra tidak dieksekusi.
Tjandra merupakan narapidana yang saat ini sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba
akan terus berjuang agar kliennya mendapatkan keadilan.
Saat ini, Pinangki pun telah dieksekusi ke lapas Perempuan Tangerang.
Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, seharusnya Pinangki diberhentikan secara tidak hormat, sehingga negara tidak menggaji seorang koruptor.
MAKI yang menuding mantan Jaksa Kejagung, Pinangki Sirna Malasari diduga mendapat perlakuan istimewa.
Saya menduga bahwa kekhawatiran bahwa ada hal yang sengaja ditutupin adalah benar adanya.
Djoko Tjandra diketahui menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo untuk namanya dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia juga terbukti menyuap Pinangki Sirna Malasari untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Nah, King Maker ini nantinya kalau bisa dilacak KPK maka diyakini bisa membuat terang benderang.