Hal itu didalami melalui pemeriksaan saksi atas nama Bayu Satria Irawan selaku karyawan Pertamina.
KPK diminta untuk berkoordinasi dalam mengusut kasus LNG Pertamina dengan Kejaksaan Agung.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero).
Belum diketahui, apa yang akan digali tim penyidik saat memeriksa petinggi di perusahaan pelat merah tersebut.
Upaya penahanan dilakukan lantaran masa pencegahan ke luar negeri terhadap para pihak yang terkait dengan perkara ini akan segera berakhir