Kehadiran POJK 11/2020 tentang restrukturisasi harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha, termasuk UMKM.
Sayangnya, POJK teranyar itu dinilai tak sejalan dengan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.
POJK mempercepat transformasi digital yang berlaku untuk bank syariah dan konvensional.
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan Aturan