Dalam surat dakwaan Ricky, uang korupsi mengalir ke presenter TV Brigita Manohara Purnawati, eks Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan Partai Demokrat.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Brigita sebagai saksi dalam kasus TPPU Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (5/6).
Brigita mengaku jika ia diperiksa terkait dengan penerimaan uang dan mobil yang totalnya mencapai Rp 480 juta. Uang itu sudah dia kembalikan kepada penyidik KPK
Penyitaan dilakukan saat KPK memeriksa Reyhan Khalifa sebagai saksi kasus mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Aliran uang Ricky Ham Pagawak diselisik lewat Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi pada Senin (15/5).
KPK menduga Ricky memberikan uang tersebut sebagai bentuk sumbangan yang uangnya bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Aset berupa dua unit mobil serta empat bidang tanah dan bangunan yang di atasnya berdiri tiga homestay dan satu rumah tinggal.
Ricky yang berstatus buronan selama tujuh bulan itu terjerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan proyek.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur itu akan ditahan selama 20 hari pertama.