Brigita juga mengaku menjelaskan soal dugaan aliran dana dari salah satu tersangka kasus tersebut.
Ali Fikri mengatakan jika Brigita akan kooperatif hadir di pemanggilan pemeriksaan hari ini.
Brigita Purnawati mangkir atau tidak menghadiri panggilan penyidik KPK tanpa alasan yang jelas.
Informasi pencegahan ini mengemuka setelah ramai pemberitaan Ricky kabur ke Papua Nugini.
Ricky Ham yang terjerat kasus dugaan suap suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek.
Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), diatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Surat DPO Ricky bernomor: R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 telah diteken oleh Ketua KPK, Firli Bahuri
RHP menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
KPK menduga aliran uang itu mengalir kepada pihak yang terkait dengan perkara.
Berdasarkan informasi, panggilan ditujukan kepada Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.