Penyitaan melalui pemblokarian itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian satu unit helikopter AgustaWestland (AW) 101.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengklaim jika pihaknya belum menetapkan tersangka. Menurut Agus, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Terkait pengusutan kasus itu, Puspom dan lembaga antikorupsi menggeledah empat lokasi.
Bahkan, pengadaan helikopter tersebut kini berujung korupsi dan menyeret tiga orang asal TNI Angkatan Udara (TNI AU) sebagai tersangka.
Komisi I DPR diminta panggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait penanganan kasus pembelian Heli AW 101 yang sarat bernuansa politis.
Dugaan rasuah itu bermula ketika TNI AU mengadakan satu unit helikopter angkut AW-101 dengan menggunakan metode pemilihan khusus.
Diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembelian heli AW-101 oleh TNI AU.
Pahrozi disisi lain juga keberatan dengan adanya penyidik POM TNI di markas KPK
Irfan Kurnia Saleh merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dari unsur swasta pada kasus tersebut.
Hakim berpendapat proses hukum yang dilakukan oleh KPK selaku termohon sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.