Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengakui ada banyak hambatan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), di tengah pandemi Covid-19.
Plt Kepala Puslitjak Kemdibud Irsyad Zamjani mengatakan, agenda tahun ini berbeda dari sebelumnya karena para peneliti diminta merespon krisis kesehatan yang juga melanda dunia pendidikan dan kebudayaan.
Kondisi tersebut, lanjut Goldy, perlahan-lahan dapat diperbaikan setelah adanya sistem baru zonasi berdasarkan usia pada 2020, sebagaimana yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta.