Pemerintah harus membuat kebijakan yang terintegrasi, terkait satu sama lain, agar tidak ada pihak yang dirugikan atas pemberlakuan sebuah kebijakan.
Harga TBS Anjlok, Apkasindo akan Gelar Aksi Keprihatinan Petani Kelapa Sawit
petani sawit minta pemerintah tidak tegas rerusahaan PKS
Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPKS, Mansuetus Darto menilai, penghentikan ekspor yang sifatnya sementara dengan batasannya mampu menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri secara merata dengan harga yang bisa dijangkau.
Berdasarkan penelitian KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar. Artinya, hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng.
Keputusan pemberian BLT tersebut dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai shortcut, karena Pemerintah tidak mampu melakukan paksaan terhadap perusahaan kelapa sawit dan turunannya untuk memastikan DMO (domestic market obligation) menjadi prioritas dan HET (harga eceran tertinggi) tetap di Rp.14 ribu per liter dapat berjalan di lapangan.
Kelangkaan minyak goreng di pasar negara penghasil CPO dan kelapa sawit terbesar dunia merupakan kebijakan yang jelas patut dipertanyakan dan bisa disebut keliru.
Kebijakan ini berpotensi mendistorsi perdagangan, mengurangi reliabilitas perusahaan Indonesia bagi partner dagang luar negeri.
Relaksasi impor bisa digunakan untuk menjaga kestabilan perubahan harga.
Pupuk menyita sekitar 30-35 persen dari total biaya produksi kelapa sawit hingga tingginya biaya pupuk akan secara signifikan mempengaruhi produksi minyak sawit petani kecil.