Labelling halal telah diatur di Kementan, makanya Kemendag tidak perlu mengatur lagi supaya tidak terjadi double regulasi.
Saat ini pengawasan terhadap kosmetik asal impor, hanya dilakukan oleh BPOM.
Industri dalam negeri juga agar mampu berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas nasionalnya.
Kenaikan importasi 2021 disebabkan naiknya permintaan didalam negeri seiring pemulihan ekonomi secara nasional.
Cenderung monopolistik karena kita tak bisa langsung membeli ke KS tetapi harus melalui distributor atau mitranya yang selisih harganya justru lebih mahal.
Dengan adanya peningkatan PIB dan PEB selama tahun 2021 melalui KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok dapat dijadikan indikator bahwa pergerakan perdagangan internasional sudah mulai membaik meskipun saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Saat ini aktivitas sektor industri baja nasional mulai bangkit kembali bahkan pada tahun 2021 utilisasi industri logam didalam negeri mengalami pemulihan.