Ferdi mengidealkan kebijakan yang dicetuskan Kemendikbud disertai kajian yang komprehensif
nggota Badan Legislasi DPR RI Ferdiansyah menilai Rancangan Undang-Undang tentang Perkelapasawitan tetap penting, namun para pelaku industri kelapa sawit masih harus menjelaskan urgensi RUU ini.
Karenanya, untuk menutup celah rawan korupsi tersebut, Ferdiansyah mengajak segenap institusi pemerintahan, masyarakat, dan akademisi untuk melakukan pengawasan.
Adapun urgensi lainnya dalam RUU Ciptaker untuk pendidikan tinggi ialah pertimbangan sudah tidak relevannya regulasi pendidikan yang ada saat ini dengan kebutuhan zaman.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, Omnibus Law bidang Pendidikan tinggi bertujuan untuk mendorong lahirnya konsep penerapan riset dan inovasi di perguruan tinggi, untuk selanjutnya terhubung dengan dunia industri sebagai pengguna.
Hal itu perlu dilakukan agar ke depannya dunia pendidikan Indonesia tidak tergagap-gagap bila kembali dihadapkan pada kondisi serupa.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyarankan kepada Kemendikbud jika benar ingin membuka kembali proses belajar mengajar di sekolah, sebaiknya diuji dan dilakukan secara bertahap. Mengingat tingkat resiko penularan Covid-19 di daerah berbeda-beda.
Karena setiap penggunaan medsos yang tidak bertanggung jawab mempunyai konsekwensi hukum.
Ferdiansyah mengatakan sejak awal mereka sudah mengetahui bahwa tuan rumah bakal menjadi ancaman yang serius.
Kurikulum Merdeka ini tidak boleh dipaksakan dan diimplementasikan.