Patrialis diduga menerima suap dari tersangka Basuki selaku bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan NG Fenny (NGF).
Berkas perkara Basuki dan Fenny sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan (tahap dua) pada hari ini, Kamis (18/5/2017).
Penyuapan itu dilakukan Basuki bersama-sama dengan Ng Fenny.
Meski bukan pemohon uji materi itu, Jaksa meyakini jika Basuki dan Fenny memiliki kepentingan apabila uji materi tersebut dimenangkan.
Meski bukan pemohon uji materi, Basuki dan Fenny dinilai memiliki kepentingan jika uji materi tersebut dimenangkan.
Majelis hakim menyatakan Kamaludin terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny bersama-sama Patrialis.
Majelis hakim menyatakan, Patrialis terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.
Keindahan Indonesia yang terdiri dari alam, budaya, dan bangunan bersejarah menjadi inpirasi tak ada habisnya bagi Fenny Saptalia.
Lembaga antikorupsi berharap kepada pihak-pihak yang telah dikirimkan surat panggilan agar dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan pada esok hari.
Dia diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf.