Pelayanan masyarakat yang baik dan benar menjadi salah satu prioritas pemerintahan Jokowi Widodo.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memutuskan menerbitkan surat keterangan (suket), sembari menunggu blangko identitas kependudukan tersebut kembali tersedia.
Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrullohmewajibkan Kadis Dukcapil mengumumkan dokumen kependudukan yang sudah selesai dicetak di kantor Disdukcapil, kecamatan, UPT, kelurahan atau di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kasus pemalsuan identitas terjadi di Kota Ambon, Maluku. Seorang warna negara (WN) Belanda, berinisial GDFM, memalsukan data menjadi WNI dan tarcatat di data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.
Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bisa terintegrasi dengan data di Badan Pusat Statistik (BPS).
Adapun kontak pengaduan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp pada nomor 081222250781.
Di Kota Bekasi, usai akad nikah bisa langsung dapat Kartu Keluarga
Sebab secara umum pembangunan nasional saat ini sudah merata di beberapa daerah, termasuk infrastrukturnya.