Perekonomian rakyat di desa harus hidup. Jangan sampai produk industri menguasai desa yang akibatnya akan menyedot dana dari desa kembali ke industri.
Idris juga berharap agar Nurdin kembali memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian agar bisa terrealisasi menjadi undang-undang.
Terpilihnya Nurdin secara aklamasi, kata Sonny, menunjukkan bahwa keluarga besar Dekopin menaruh harapan besar kepada Nurdin untuk memperbaiki persoalan perkoperasian dan mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian.
Diketahui, Sebagian peserta Munas Dekopin yang berseberangan dengan Nurdin Halid mempermasalahkan perubahan Anggaran Dasar Dekopin, seperti Pasal 33, Pasal 19 huruf ayat (1) tentang masa jabatan dan ayat (3) tentang batasan periodisasi Ketua Umum.
Pihak yang kurang menerima perubahan AD/ART itu akhirnya membentuk Forum Nasional Penyelamat Dekopin.
Kuasa hukum Dekopin mempersoalkan rekomendasi Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember. Kenapa?
Terima Penghargaan dari Koperasi Indonesia, Syarief Hasan: Ini Untuk Seluruh Insan Koperasi