Warga Pegadungan bahagia menerima beras bantuan Presiden yang snagat bermanfaat di masa Pandemi Covid-19
Beberapa Kebijakan pemerintah mulai berpihak pada sektor UMKM. Diantaranya Suku bunga yang rendah, kemudahan izin dan lainnya.
Jumlah tersebut, kata Riza, sekitar 64,5 persen dari target pemerintah sebanyak 9,1 juta penerima dari kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Staf Khusus Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Riza Damanik mengatakan, banpres yang diberikan di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan upaya agar UMKM tidak kolaps.
Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 ini sudah tersalurkan 100 persen
Pemerintah melanjutkan bantuan presiden (Banpres) dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta hingga tahun 2021 untuk pelaku UMKM.
Dikatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro yang merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terserap Rp26,48 triliun, atau 91,94 persen dari pagu anggaran Rp28,82 triliun per 2 Desember 2020.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat baik karena telah terbukti selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Anggota Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan mengkritisi adanya persyaratan penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak boleh memiliki utang.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberi iklim positif pada dunia usaha mikro khususnya di masa krisis akibat pandemi Covid-19.