Karena putusan tersebut telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), permohonan eksekusi oleh Lemasko dan PT Asdar dibuat. Namun, mereka harus kecewa ketika eksekusi putusan tersebut justru diberikan kepada Edward Yulianus.
Dugaan itu didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Sekjen KONI/Ketua Dewas PDAM, Asdarussalam alias Asdar pada Rabu kemarin.
Asep Rabbit mengatakan, mulai menggeluti peternakan kelinci berawal dari iseng-iseng pada tahun 1990. Kemudian pada tahun 1995, dia meninglkan pekerjannya sebagai tukan motret dan fokus memelihara kelinci.
Selain kasus di Pinrang, dalam catatan KAHMI Preneur KUR fiktif juga terjadi di Manado (Sulawesi Utara), Magelang (Jawa Tengah), dan Cibinong (Jawa Barat).
Semua berawal dari mimpi.
Sopir truk penabrak tukan mie ayam hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat jadi tersangka.