Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah mengekang raksasa teknologi dengan aturan anti-monopoli atau keamanan data serta menekan perusahaan bimbingan belajar, di tengah meningkatnya kontrol terhadap ekonomi dan masyarakat.
China bergerak cepat untuk memperketat kendali atas sektor teknologi, dengan mengumumkan rancangan undang-undang (RUU), yang berisi larangan persaingan tidak sehat, serta pembatasan penggunaan data pribadi konsumen.
Google didenda karena menyalahgunakan dominasinya di sistem operasi seluler dan pasar aplikasi.
Dalam sidang di depan panel lima hakim yang berlangsung di Pengadilan Umum, Luksemburg pada Senin (27/9), Google menyebut Android telah menjadi kisah sukses besar persaingan di tempat kerja.
Google membantah kebijakan mengunduh Google Penelusuran di sistem operasi Android, semata-mata sebagai bentuk monopoli pasar. Hal itu diperlukan untuk merebut pangsa pasar dari kompetitor, Apple.