Edhy menyebut program Kementan selama lima tahun terakhir memiliki dampak besar pada kemajuan dan peningkatan produksi pangan strategis di seluruh Indonesia.
Komite II DPD RI menilai anggaran Kementan pada tahun 2020 sangat kecil dibandingkan tahun lalu. Namun bukan berarti Kementan tidak memikirkan ketersedian pangan, daerah rawan pangan, dan penggembangan cadangan pangan.
Pemerintah harus selektif dalam melakukan pemangkasan anggaran. Jangan sampai, pengurangan tersebut justru membuat suasana menjadi semakin tak terkendali.
Sudin menyayangkan adanya pemotongan anggaran Kementan, apalagi pemotongan dilakukan saat kebutuhan pangan dan upaya peningkatan produksi di tengah pandemi sangat dibutuhkan.
Dengan penambahan tersebut, mereka berharap Kementerian yang mengurusi pangan tersebut mampu menjalankan program-program kerja yang sudah direncanakan 5 tahun ke depan.
Program yang kini dijalankan Kementan memang masih membutuhkan penyesuaian. Terlebih saat ini anggaran Kementan sangat terbatas.
Saat ini anggaran di Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (balttbangtan), Kementan sangat rendah, 5% dari keseluruhan anggaran Kementan.
Kementan mengalami refocusing (penghematan) sebesar Rp 6,33 triliun berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor 30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, sehingga pagu anggaran 2021 setelah refocusing adalah sebesar Rp 15,51 triliun.
DPR mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada petani menyusul pemangkasan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 6,33 triliun.
Hanya kinerja sektor pertanian pada tahun 2020 yang mampu tetap konsisten menjaga pertumbuhan saat pandemi COVID-19.