Rabu, 24/04/2024 23:44 WIB

Ketua Komisi IV Sesalkan Penyunatan Anggaran Kementan Tahun 2021

Kementan mengalami refocusing (penghematan) sebesar Rp 6,33 triliun berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor 30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, sehingga pagu anggaran 2021 setelah refocusing adalah sebesar Rp 15,51 triliun.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyatakan menyesalkan penyunatan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Hal itu disampaikan Sudin saat rapat kerja (Raker) dengan Mementeri Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/1).

"Saya secara pribadi sangat menyesalkan pemongan ini karena apa orang lagi pandemi hampir semua negara menahan pangannya, sementara kita ini yang butuh peningkatan pangan dipotong Rp 6 triliun sekian," kata Sudin.

Menurut Sudin, pemangkasan anggaran untuk sektor pertanian kurang tepat lantaran kebijakan pembangunan pertanian cukup besar. Terlebih lagi, sektor pertanian sangat strategis dan tidak terpengaruh terhadap krisis ekonomi yang melanda dunia.

"Di tengah kesulitan akibat pandemi Covid 19, sektor pertanian sangat strategis dan mampu menyumbang pertumbuhan perekonomian nasional," katanya.

Kementan mengalami refocusing (penghematan) sebesar Rp 6,33 triliun berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor 30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, sehingga pagu anggaran 2021 setelah refocusing adalah sebesar Rp 15,51 triliun.

Sebelumnya anggaran Kementan pada 2020 adalah sebesar sebesar Rp21,84 triliun. "Kementan diminta melakukan penghematan belanja APBN tahun 2021 sebanyak Rp 6,33 trilin," kata Syahrul pada kesempatan tersebut.

Terkait pemotongan itu, Syahrul juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian anggaran dengan rincian anggaran akhir per eselon I sebagai berikut;

1. Sekretariat Jenderal Rp. 1,66 triliun;

2. Inspektorat Jenderal Rp 100 miliar; 

3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 3,23 triliun;

4. Dirketorat Jenderal Hortikultura Rp 775 Miliar; 

5. Direktorat Jenderal Perkebunan Rp 1,00 triliun;

6. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,37 triliun;

7. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp. 3,54 triliun;

8. Badan Litbang Pertanian Rp 1,23 Triliun;

9. Badan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Rp 1,09 triliun;

10. Badan Ketahanan Pangan Rp 553 miliar;

11. Badan Karantina Pertanian Rp 958 miliar.

"Untuk selanjutnya, melalui rapat kerja hari ini, refocusing dan realokasi anggaran yang Kami usulkan mohon kiranya mendapat arahan dan persetujuan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI," kata Syahrul.

KEYWORD :

Ketua Komisi IV Anggaran Kementan Tahun 2021 Sudin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :